Rabu, 23 Maret 2016

Proyek PLTU Batang 2 x 1.000 MW Mulai Konstruksi

Proyek PLTU Batang 2 x 1.000 MW Mulai Konstruksi

Kamis, 24/03/2016 12:31 WIB
Proyek PLTU Batang 2 x 1.000 MW Mulai Konstruksi Foto: Angling Adhitya Purbaya
Batang -Pembangunan PLTU Batang 2x1.000 mw, di Jawa Tengah tepatnya  di Desa Ujung Negoro Kecamatan Kandeman dan Desa Ponowareng Kecamatan Tulis akhirnya masuk pada tahap konstruksi dengan ditandai kegiatan pemagaran. Mega proyek tersebut sudah menyelesaikan tahap pembebasan lahan yang selama beberapa tahun menjadi kendala.

Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI),  Mohammad Effendi mengatakan dengan sudah dilakukannya pemagaran, maka seluruh area pembangunan tertutup untuk umum. Pemasangan panel terakhir pagar area itu dilakukan oleh Wakil Bupati Batang Soetadi, Effendi, dan Manager PT PLN Area Pekalongan, Djoko Tri Harstjarjo.

"Kami bersyukur dengan adanya dukungan berbagai pihak sehingga proses konstruksi dapat segera dilakukan. Seluruh proses pengadaan lahan juga telah terselesaikan dengan baik, bukan hanya untuk area pembangkit tetapi juga untuk gardu induk, dan jalur transmisi sepanjang 5,5 km juga sudah selesai seluruhnya," kata Effendi di lokasi pembangunan PLTU Batang, Kamis (24/3/2016).

Pengadaan lahan PLTU seluas 226 hektare seluruhnya telah selesai dilakukan meski sempat terkendala beberapa tahun. Setelah  proses konsinyasi dengan menerapkan UU No. 2/2012 pada 12.5 hektare sisa lahan PLTU, dari total 226 hektare lahan yang dibutuhkan, akhirnya bisa diselesaikan dengan baik dan dokumen hasil pembebasan lahan telah diserahkan dari BPN kepada PT PLN (Persero) pada 8 Desember 2015 lalu.

Effendi menjelaskan, pihak PT PLN sudah memasang papan informasi kepemilikan tanah sejak 11 Januari 2016. Pemilik tanah sebelumnya juga sudah bisa mengambil uang pengganti di Pengadilan Negeri Batang.
Permasalahan hukum juga telah diselesaikan dengan putusan Mahkamah Agung pada 29 Februari 2016 lalu yang menolak gugatan pembatalan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Sisa Lahan PLTU.

"Kami telah melalui serangkaian proses sertifikasi dan perijinan. Proses penilaian AMDAL melibatkan para ahli yang melakukan sejumlah analisa dan kami menuangkannya dalam dokumen AMDAL yang menjadi komitmen kami kepada masyarakat dan pemerintah. Pelaksanaannya juga terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala," terang Effendi ketika menjelaskan terkait isu lingkungan yang sempat dipermasalahkan.

Diketahui, investor yaitu  PT BPI  yang merupakan perusahaan join venture yang dibangun oleh tiga konsorsium antara Electric Power Development Co., Ltd. (J-Power), PT Adaro Power, yang seluruhnya adalah dimiliki Adaro Energy dan Itochu Corporation (Itochu). Nilai investasi di proyek PLTU ini mencapai US$ 4 miliar.

Pembangunan PLTU di Jawa Tengah merupakan bagian dari program elektrifikasi Jawa-Bali serta komitmen Pemerintah untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35.000 MW dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Dengan dimulainya konstruksi, diharapkan PLTU Jawa Tengah akan dapat beroperasi pada 2020 serta memasok kebutuhan listrik nasional yang kebutuhannya terus meningkat lebih dari 8% per tahun.

"Pengerjaannya butuh waktu 48 bulan, setelah itu PT Bhimasena akan mengoperasikan dan menyalurkan ke PLN. Setelah 25 tahun, diserahkan ke PLN. Termasuk yang 12,5 hektar ini kita pinjam dari PLN, maka yang ini termasuk lainnya termasuk bangunan di atasnya akan dikembalikan ke PLN," pungkasnya.
http://finance.detik.com/read/2016/03/24/123132/3172306/1034/proyek-pltu-batang-2-x-1000-mw-mulai-konstruksi?f9911023